Selamat Datang di Pusat Data & Informasi

Regional SPPG Bengkulu dan Satgas MBG Bengkulu

Kunjungi Website Resmi BGN
screenshot
iphone

Tugas Badan Gizi Nasional

Badan Gizi Nasional mempunyai tugas melaksanakan pemenuhan gizi nasional.

Fungsi Badan Gizi Nasional

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Badan Gizi Nasional menyelenggarakan fungsi:

1. koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional;

2. koordinasi dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional;

3. koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan Gizi Nasional;

4. pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Badan Gizi Nasional;

5. pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan Gizi Nasional;

6. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Badan Gizi Nasional; dan

7. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.

Link Kepala SPPG

Berikut kami lampirkan link untuk keperluan KA-SPPG

Regulasi & Kebijakan

Lampiran link regulasi dan kebijakan di SPPG

Kontak Regional Provinsi Bengkulu

Hubungi Pimpinan Regional atau Koordinator Wilayah Anda untuk pertanyaan dan koordinasi.

Pimpinan Regional

  Gloria Erysa Meilinda Situmorang, S.TR.AP.,M.A. (KEPALA REGIONAL BENGKULU)

  Tsaniyah wulandari,S.Si., M.Han. (WAKIL KEPALA REGIONAL BENGKULU)
Copyright © . Designed & Developed by Fathoni